PortalMadura.Com, Sampang – Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang akan diberangkatkan tahun 2019 ini mencapai 484 orang.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sampang, Fathurrahman mengatakan, seleuruh CJH harus memenuhi dokumen yang menjadi syarat resmi untuk berangkat ibadah haji.
“Jemaah haji wajib melalui tahap pemeriksaan. Sebelum pelunasan biaya, harus ada proses paspor,” katanya, Jumat (15/3/2019).
Dari jumlah CJH tersebut masih tersisa lima orang yang belum memenuhi dokumen, karena yang bersangkutan berada di negara Malaysia dan koordinasi telah dilakukan.
“Lima orang itu belum melengkapi dokumen yang perlu diselesaikan untuk bisa berangkat ibadah haji,” jelasnya.
Sedangkan untuk ketentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019, pihaknya menunggu surat keputusan dari pemerintah pusat.
“Sesuai hasil rapat kerja panitia BPIH beberapa waktu lalu, kemungkinan besaran biaya mencapai Rp.35,2 juta,” pungkasnya.