PortalMadura.Com, Sumenep – Calon perorangan di Pilkada Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum ada yang minat. Buktinya, hingga saat ini belum ada calon atau tim sukses yang meminta user name dan password Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Sesuai aturan, setiap calon perseorangan harus memasukkan daftar dukungan minimal 65.458 e-KTP tersebar di 50 persen atau 14 kecamatan dari 27 kecamatan di Kota Keris ini.
Penyerahan bukti dukungan fotokopi KTP elektronik tersebut dibuka pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. Namun, syarat dukungan pasangan calon perorangan yang harus dipenuhi itu telah diumumkan pada tanggal 3 sampai 16 Desember 2019.
“Tapi, sebelum diserahkan, data dukungan tersebut harus sudah masuk di Silon tersebut. Makanya, tim sukses itu perlu user name dan password guna memenuhi persyaratan dukungan tersebut,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rofiqi Tanzil, Selasa (7/1/2020).
Ia menegaskan, memasukkan data persyaratan dukungan itu membutuhkan waktu yang relatif lama, tidak akan selesai selama 2-3 hari jika petugasnya hanya ada dua orang.
Jika hingga saat ini belum ada tim sukses yang meminta user name dan password, maka kemungkinan tidak ada pasangan calon yang berminat untuk mendaftar.
Baca Juga: Rumah Roboh Rata dengan Tanah Timpa Tujuh Anggota Keluarga
“Kalau timnya yang memasukkan data ke Silon itu banyak, masih bisa memungkinkan. Tapi, pada prinsipnya, kami di KPU tetap menunggu tim sukses perorangan untuk mendapatkan user name dan password itu,” tegasnya.