Cegah Covid-19, Desa Harus Mendata Pemudik yang Pulang Kampung

Avatar of PortalMadura.com
Cegah Covid-19, Desa Harus Mendata Pemudik yang Pulang Kampung
Sebaran covid-19 per tanggal 13 April 2020 di Bangkalan

PortalMadura.Com, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Madura mengimbau warga rantau untuk tidak mudik dulu tahun ini.

Kepala DPMD Bangkalan, Ahmad Ahadiyan menyarankan, demi kebaikan bersama agar masyarakat di rantau menahan diri.

“Sebaiknya tidak mudik atau pulang kampung dulu tahun ini, apalagi Bangkalan zona merah, Mari kita bersama memutus mata rantai menyebaran ,” ujarnya saat dihubungi Selasa (14/4/2020) sore.

Namun, jika masyarakat masih memilih untuk pulang kampung, ia meminta agar kepala desa (Kades) setempat mendata setiap pendatang.

“Kades harus mendata para pendatang atau pemudik, koordinasi dengan puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan para pendatang,” terang mantan Camat Kamal itu.

Ahadiyan menegaskan, selain didata dan diperiksa, warga pendatang hendaknya mengisolasi diri sementara selama 14 hari.

“Sosialisasikan, agar para pendatang bisa isolasi mandiri selama 14 hari, karena masa inkubasi Covid-19 adalah 14 hari itu,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.