PortalMadura.Com, Sumenep – Petugas gabungan kembali melakukan razia terhadap lokasi yang menjadi titik kumpul warga di wilayah kota Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pada malam kedua, Selasa (24/3/2020) kafe dan tempat main billiard tetap menjadi sasaran seperti malam pertama, Senin (23/3/2020).
Lokasi lain, tempat nongkrong muda-mudi, seperti di Jalan Lingkar Barat dan Lingkar Timur serta sepanjang jalan jantung kota Sumenep.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Sumenep, Kodim 0827, Dinas Kesehatan, BPBD, Dishub, Satpol PP memberi imbauan agar masyarakat tidak berkumpul.
Mereka yang berkumpul dibubarkan dan diminta segera pulang ke rumahnya masing-masing.
“Masyarakat masih ada yang tidak tahu pentingnya menjaga jarak dalam rangka mencegah Covid-19,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi.
Sambil membawa megafon, Deddy sapaan Deddy Supriadi menyampaikan, untuk memutus mata rantai Covid-19 dan cara pencegahannya, warga tidak perlu berkerumun atau berkumpul di tempat-tempat umum.
“Bila menyenangi masakan atau menu kafe, sebaiknya dilakukan pemesanan dan dibungkus saja,” katanya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada pengusaha kafe dan tempat main billiard agar memerhatikan jam buka yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah hingga pukul 21.00 WIB.
Tim gabungan untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut berakhir melakukan razia di terminal Arya Wiraraja, Sumenep hingga pukul 02.00 WIB, Rabu (25/3/2020).(*)