PortalMadura.Com, Sampang – Rasa cemburu menjadi motif penusukan menggunakan pisau pada pemuda di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Korbannya, Ahmad Riyansyah (20) warga Dusun Bringkoning, Desa Tlagah Kecamatan Banyuates, Sampang.
Polisi menyebutkan, penusukan dilakukan tersangka, RS (25) warga Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang. Tersangka sudah ditangkap di rumahnya.
Rasa cemburu itu muncul saat di objek wisata Lon Malang, Desa Bira Tengah, Sokobanah, Sampang. Sayangnya, polisi tidak menyampaikan detail saat di objek wisata tersebut.
Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno, Senin (11/10/2021) menjelaskan, pelaku menusuk korban menggunakan sebilah pisau.
Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian perut hingga tergeletak di jalan Desa Paopale Laok hingga tidak sadarkan diri.
Korban ditemukan seorang nenek dan dibantu warga lain untuk dievakuasi ke rumah sakit Ketapang, 7 Oktober 2021 sekira pukul 16:00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis pisau berikut dengan sarung pengaman yang terbuat dari kulit warna coklat.
“Tersangka RS telah kami tahan guna melanjutkan tahapan penyelidikan dan penyidikan di polres,” katanya.
Pada kasus ini, penyidik menerapkan pasal 351 ayat 2 KUHP. “Ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Sunarno.(*)