Cindy, Wanita Cantik asal Sumenep Diciduk Polisi bersama Dua Pria

Avatar of PortalMadura.com
Cindy, Wanita Cantik asal Sumenep Diciduk Polisi bersama Dua Pria
Tersangka kasus narkotika jenis sabu Polres Sumenep

PortalMadura.Com, – Seorang , Yunia Cindy Karismawati (30) yang akrab disapa Cindy, warga Jl. KH. Wahid Hasyim No. 40 A, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi.

Cindy ditangkap di pinggir JL KH. Agus Salim, Desa Pangarangan Kota Sumenep, saat bersama seorang pria, Hamdan Wediyono (33) bertempat tinggal di Dusun Penatu, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Tidak lama berselang, satu pria lain ikut ditangkap di rumahnya, Abd. Gaffar (37) warga Pajagalan Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep.

“Mereka itu terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Jumat (8/5/2020).

Awalnya, polisi mendapat informasi dari warga akan ada transaksi narkotika. Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin KBO Resnarkoba, Iptu Agus Rusdiyanto, melakukan pengintaian.

“Benar adanya, tersangka Cindy dan Hamdan Wediyono sedang berboncengan. Dicegat dan dilakukan penggeledahan badan,” katanya.

Polisi mendapati barang bukti satu poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat ± 0,60 gram. Barang bukti ini dipegang tangan kiri tersangka Cindy.

Keduanya digelandang ke Mapolres Sumenep. Namun, tidak cukup di sini, dari hasil pengembangan kasus, barang terlarang itu diperoleh dari tersangka Abd. Gaffar.

“Tersangka Abd. Gaffar mengakui jika sabu-sabu itu didapat dari dirinya,” ujarnya.

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.