Cuaca Ekstrim, Pencairan PKH Masalembu Tersendat

Avatar of PortalMadura.com
Cuaca Ekstrim, Pencairan PKH Masalembu Tersendat
dok. Kepala Dinas Sosial Sumenep, Akh. Aminullah (Foto : Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Sebanyak 615 warga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejak Januari hingga Desember 2017 belum menerima bantuan. Pasalnya, petugas dari salah satu bank yang ditunjuk sebagai penyalur tidak bisa datang langsung ke Masalembu lantaran terjadi cuaca ekstrim.

“Pencairan bantuan dana PKH itu telah dijadwalkan mulai tanggal 28 November hingga 3 Desember 2017, tapi hingga saat ini belum bisa dicairkan lantaran masih terjadi cuaca buruk di perairan Masalembu,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Akh. Aminullah, Selasa (19/12/2017).

Menurutnya, pada awal Desember, petugas dari bank itu telah berangkat ke Masalembu, namun diperjalanan dihadang ombak besar sehingga kapal yang ditumpanginya terpaksa harus kembali demi keselamatan penumpang. Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.890.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tahun.

“Dari 9 Kecamatan di Kepulauan, tinggal satu Kecamatan Masalembu yang belum terealisasi. Kalau cuaca sudah membaik, dipastikan petugas dari bank langsung merealisasikannya,” jelasnya.

Dia memastikan, bantuan dana PKH itu tetap akan terealisasi sebelum tutup tahun anggaran. Kalau cuaca tetap tidak bersahabat, pihak bank berencana akan menyalurkan bantuan tersebut melalui kantor Pos, karena di Masalembu ada kantor Pos juga.

“Kalau waktunya sudah tidak memungkinkan pihak bank ke sana sendiri, bisa jadi disalurkan melalui pihak kantor Pos. Rupanya sudah ada koordinasi antara bank dengan pos,” tukasnya. (Arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.