Daerah Mempunyai Hak Dapat Dana Pembangunan Infrastruktur Pariwisata

Avatar of PortalMadura.Com
dok. MH Said Abdullah
dok. MH Said Abdullah

PortalMadura.Com, – Pemerintah daerah mempunyai hak untuk mendapatkan suntikan untuk pengembangan pembangunan tempat wisata. Pasalnya, tahun ini sudah ada dana alokasi khusus (DAK) .

“Kalau persoalan peningkatan pariwisata, silahkan saja daerah mengajukan ke pusat karena saat ini memang ada DAK pariwisata,” kata wakil ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah, Kamis (3/3/2016).

Menurut anggota DPR RI asal Sumenep ini, kalau Sumenep ingin menjadi ikon pariwisata di Madura, maka pengajuan anggaran ke pusat akan menjadi penting.

“Sebab, kalau hanya dibebankan ke anggaran kabupaten, saya yakin tidak ada kemampuan untuk membangunnya,” jelasnya.

Untuk tahun ini, lanjut Politisi PDI Perjuangan, ada DAK pariwisata untuk infrastruktur yang diberikan pemerintah pusat ke kabupaten/ kota.

“Semua kabupaten/kota memang menggantungkan diri kepusat kecuali dibeberapa daerah seperti Kota Surabaya, Malang, DKI, dan Bandung. Tapi itu tidak apa-apa karena memang ada undang-undang perimbangan pusat dan daerah, ” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.