PortalMadura.Com – Pengumuman tentang Willow, chip komputasi kuantum terbaru dari Google, telah menarik perhatian besar di dunia teknologi dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan penggiat cryptocurrency. Chip ini diklaim dapat menyelesaikan perhitungan yang, jika dilakukan oleh superkomputer tercepat, akan memakan waktu lebih dari 10 septillion tahun, dalam waktu kurang dari lima menit. Meskipun memberikan potensi besar dalam berbagai bidang ilmiah, ada kekhawatiran apakah teknologi ini bisa mengancam keamanan aset digital, terutama Bitcoin.
Willow Quantum Chip adalah chip kuantum yang dikembangkan oleh Google dan merupakan langkah maju dalam teknologi komputasi kuantum. Chip ini memanfaatkan 105 qubit, yang jauh lebih kuat dibandingkan bit biner pada komputer konvensional. Keunggulan utamanya adalah kemampuan untuk melakukan perhitungan secara paralel menggunakan prinsip mekanika kuantum, seperti entanglement dan superposisi, yang memungkinkan kecepatan komputasi yang luar biasa.
Meskipun Willow merupakan kemajuan besar, ada kekhawatiran tentang potensi dampaknya terhadap keamanan aset kripto seperti Bitcoin. Teknologi kriptografi yang digunakan oleh Bitcoin, yang saat ini cukup aman, berpotensi terancam jika komputer kuantum dapat meretas algoritma enkripsi yang melindunginya. Meskipun saat ini Willow masih belum cukup kuat untuk meretas Bitcoin, para ahli memperkirakan bahwa diperlukan komputer kuantum dengan lebih dari 13 juta qubit untuk melakukan hal itu.
Meskipun potensi ancaman ini ada di masa depan, pengembangan teknologi kuantum masih memerlukan waktu yang panjang. Hal ini memberi kesempatan bagi industri kripto untuk menyiapkan solusi post-quantum dan memperkuat algoritma enkripsi mereka agar tetap aman. Seiring dengan kemajuan tersebut, Bitcoin dan cryptocurrency lainnya diharapkan bisa mengatasi ancaman yang muncul akibat perkembangan komputasi kuantum.