PortalMadura.Com, Bangkalan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa TImur meminta agar para kepala desa (kades) di Kabupaten Bangkalan segera melakukan pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD).
Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan mengatakan, program BLT-DD itu merupakan program pemerintah pusat berdasarkan Permendes PDTT nomor 6/2020.
“Instruksi dari pusat itu. Jadi, ada alokasi bantuan yang bersumber dari dana desa,” terangnya saat dihubungi, Selasa (21/4/2020) siang.
Ia mengharapkan agar program BLT-DD bisa segera terealisasi di Kaupaten Bangkalan, terutama di tengah situasi yang kurang kondusif akibat wabah Corona (Covid-19) saat ini.
“Saya sudah meminta kades-kades untuk secepatnya menyelesaikan pendataan terkait masyarakat calon penerima BLT-DD itu,” terangnya.
Mantan Camat Kecamatan Kamal itu menerangkan, mekanisme terkait BLT-DD adalah dengan melakukan pendataan calon penerima, dilanjutkan dengan musyawarah desa (musdes) khusus untuk melakukan validasi, finalisasi dan penetapan penerima BLT-DD, serta terakhir adalah tahapan pengesahan oleh Bupati ataupun Camat.
“Makanya pendataan harus segera selesai, karena masih ada beberapa tahapan mekanisme yang harus dilakukan,” jelasnya.
Besaran nominal uang yang didapatkan oleh para penerima BLT-DD adalah sebesar Rp 600 ribu per KK per bulan. “Itu berlaku tiga bulan, April sampai Juni 2020,” tegasnya.(*)