PortalMadura.Com, Bangkalan– Dana bantuan partai politik (Banpol) sebesar Rp1,5 miliar masih ngendap di Kas Daerah (Kasda), Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Hal tersebut akibat SK Tim Verifikasi tidak ditandatangani oleh bupati setempat.
Para pimpinan partai politik (Parpol) banyak yang khawatir dana tersebut dapat terealisasi seiring dengan sempitnya waktu. “Suah lama kami mengajukan pencairan dana itu, tapi hingga sekarang belum cair juga,” terang Ketua DPC Partai Hanura Bangkalan, Mahmudi, via telepon, Selasa (26/9/2017).
Pihaknya mengaku akan menolak dana tersebut jika sampai bulan Desember. “Kalau nanti parpol tetap menerima dana itu sampai akhir tahun, ya sama saja menggali kuburan sendiri, terus bagaimana pelaporannya, jadi biarkan saja tidak cair,” katanya.
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Imron Rosyadi, mendorong pimpinan partai politik menyatakan sikap terhdap bupati agar segera menandatangani dana banpol. Sealama ini, semua partai politik telah melakukan kegiatan dan aktif menjalankan program kepartaian.
“Ya saya kira, pimpinan partai politik melalui fraksinya membuat pernyataan kepada bupati, agar SK itu ditandatangani, karena semua program partai kan sudah jalan, dan Bakesbangpol juga membolehkan menggunakan dana talangan dulu,” ungkapnya.(Hamid/Putri)