Dana Raskin Rp3,8 Miliar, AQ : Kalau diungkap akan ketahuan permainan Kades

Avatar of PortalMadura.Com
Lima Pemain Lokal Madura Dipanggil Madura United
dok. Achsanul Qosasi

PortalMadura.Com, – Anggota VII BPK RI, Achsanul Qosasi menyebutkan bahwa dana raskin sebesar Rp3, untuk penebusan raskin tahun 2015 disetor terlambat oleh kepala desa (Kades) ke pihak Bulog.

“Seharusnya disetor tanggal 15 Desember, faktanya baru disetor tanggal 29. Saat itu kan tutup tahun, ya tidak mungkin Bulog menyediakan beras sebanyak itu dengan jangka waktu satu hari,” kata AQ sapaan akrab Achsanul Qosasi, Minggu (12/6/2016) di Sumenep.

Menurutnya, jika persoalan tersebut terus diperpanjang, maka akan terungkap permainan kepala desa. Uang yang disetor tersebut juga bukan uang masyarakat, tapi uang kepala desa (Kades). “Kalau diungkap akan ketahuan permainan para Kades,” ujarnya.

Diakui, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan terhadap Bulog dan sudah ada bukti-bukti itu. “Sekarang yang harus bertanggungjawab ya Bulog dan DPRD. Dan kami sudah mengirim surat ke DPRD Sumenep,” terangnya.

Menurutnya, uang yang disetor terlambat oleh kepala desa tersebut tidak mungkin dikembalikan dalam bentuk cash.

Sebelumnya, Bulog Sumenep menitipkan uang tebusan raskin sebesar Rp3,8 miliar untuk 2.300 ton bagi 123 desa di BRI dengan alasan stok raskin jatah 2015 sudah tidak ada. Pihak Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep tidak terima hingga akhirnya melaporkan Bulog ke pihak Kejaksaan.

(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.