Video detik-detik warga Sumenep dibubarkan
https://www.youtube.com/watch?v=kwUC38yQmbw
PortalMadura.Com, Sumenep – Virus corona (Covid-19) yang kian merebak di sejumlah daerah di Indonesia menjadi perhatian serius aparat kepolisian diberbagai daerah.
Untuk menghindari penyebaran virus corona semakin meluas, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengambil tindakan tegas dengan cara membubarkan kerumunan massa, Senin (23/3/2020) malam.
Yang menjadi sasaran, salah satunya muda-mudi yang sedang nongkrong (ngopi) di tempat hiburan dan kafe, seperti di kafe yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur dan Jalan Trunojoyo.
Mereka dibubarkan dan diminta untuk pulang. Sedangkan pengelola hiburan dan kafe diminta segera menghentikan aktivitasnya.
“Masyarakat harus lebih peduli dan kita harus bergerak cepat dalam melakukan pencegahan Covid-19 ini,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.
Jika tidak mengindahkan, kata dia, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan lebih tegas lagi. “Kalau tidak mengindahkan ya kita akan tutup paksa,” ujarnya.
Pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut melibatkan 60 personel, baik dari Polres Sumenep, TNI dan Satpol PP. “Kita akan memantau terus kegiatan masyarakat yang melibatkan massa (banyak),” pungkasnya.(*)