Demo, Inilah Permintaan Nelayan Pamekasan Kepada Menteri Susi

Avatar of PortalMadura.com
Demo, Inilah Permintaan Nelayan Pamekasan Kepada Menteri Susi
Ribuan Nelayan Pamekasan Melakukan Demo ke Kantor DPRD (Senin, 8/1/2018)

PortalMadura.Com, – Ribuan nelayan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD setempat menyikapi larangan alat penangkap ikan jenis cantrang.

Koordinator Aksi, Sutan Taqdir Ali Syahbana menyampaikan, pihaknya meminta agar Menteri Perikanan dan Lelautan RI, Susi Widiastuti mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Cantrang Sebagai Alat Penangkap Ikan.

“Kami sebagai nelayan dikebiri oleh pemerintah dengan alasan aturan dan untuk melindungi ekosistem laut. Kami minta kepedulian pemerintah,” ungkapnya.

Dalam aksinya mereka juga menuntut legalitas cantrang secara nasional dengan tidak membatasi ukuran GT kapal kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Kelautan dan Perikanan, meminta Kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Kelautan dan Perikanan agar nelayan cantrang tetap bisa melaut menggunakan alat tangkap cantrang secara bersama-sama.

Baca: Tuntut Permem KP Dicabut, Ribuan Nelayan di Pamekasan Demo Kantor DPRD

Kemudian nelayan juga meminta kepada Presiden Jokowi melalui aparat penegak hukum di laut untuk tidak ada penangkapan terhadap nelayan cantrang selama belum ada legalitas alat tangkap cantrang, dan terakhir menolak pemberlakuan pelarangan alat tangkap cantrang dan nelayan cantrang siap diatur.

“Mana mungkin merusak terumbu karang, apalagi karangnya, sementara bahan dasarnya (cantrang, red) adalah nilon. Sehingga apabila bersentuhan dengan karang, jaring kami rusak bukan karangnya yang rusak dan ini dapat dibuktikan bila butuh pembuktian,” pungkasnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.