Demo PMII, SP3 Kasus Dugaan Korupsi Batuan Dinilai Cacat Hukum

Avatar of PortalMadura.com
Kasus-korupsi-lahan-sma-batuan

PortalMadura.Com, – Aktifis PMII Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menilai jika penghentian penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMA Batuan, cacat hukum.

“Kejari menyampakain bahwa SP3 yang dikeluarkan berdasarkan audit BPKP. Padahal, saya datang ke BPKP Jatim, sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan audit. Ini sudah jelas, jika pak Kajari main-main dalam mengeluarkan SP3,” tegas Ketua PC PMII Sumenep, Imam Syafi'ie, Selasa (2/9/2014).

Proses surat penghentian penyidikan perkara (SP3), sambungnya, harus melalui proses yakni expose pertama, expose terakhir, lalu audit. “Ini tidak dilakukan oleh penyidik kejaksaan. Maka, SP3 sudah jelas cacat hukum,” kembali menegaskan.

Pihaknya berjanji, jika dalam satu pekan tidak ada perkembangan dalam kasus pengadaan lahan SMA Batuan, maka akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung. “PMII juga akan menempuh hukum lain, yakni siap mempraperadilankan SP3 itu,” tandasnya.

Sementara, Kajari Sumenep Roch Adi Wibowo mengakui jika SP3 itu bukan atas dasar hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). “Semuanya sudah saya periksa. Soal pembebasan lahan sudah ada tim dari Kantor Jasa Penilai Publik,” terangnya.

Aksi PMII tersebut sempat berusaha masuk ke halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. Pagar besi warna hitam pun didorong. Namun, pihak aparat keamanan berusaha meredam demonstran.

Mereka juga membawa sangkar ayam dan tikus sebagai lambang mahasiswa tidak percaya pada pihak Kejari. “Kejari hanya dijadikan tempat negosiasi untuk mengamankan koruptor. Sudah terjadi kongkalikong antara Kejari dan koruptor. Mafia hukum harus dibasmi,” tambah Zainollah.

Usai membakar sangkar ayam dan sejumlah poster yang bertuliskan kecaman, mereka membubarkan diri dengan tertib.(Arif/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.