Detik-Detik Maling Motor Ditangkap Resmob Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Detik-Detik Maling Motor Ditangkap Resmob Polres Sumenep
Detik-detik tersangka diringkus polisi di rumahnya dengan posisi lengan tangan diikat kebelakang (tangkapan layar)

PortalMadura.Com, – Seorang diringkus Unit Resmob , Madura.

Tersangka FD (33) tak berkutik saat digerebek petugas di rumahnya, Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Sumenep.

“Tersangka memang masuk target operasi (TO),” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Senin (26/9/2022).

Pada cuplikan video pendek menggambarkan, Unit Resmob yang dipimpin Ipda Sirat mengepung rumah tersangka.

Tak lama berselang, petugas berhasil menggelandang tersangka dari salah satu ruangan rumah dengan kondisi tangan tersangka diikat.

Penangkapan berlangsung pukul 15.00 WIB, Minggu (25/9/2022).

Widiarti menjelaskan, tersangka terlibat pencurian 2 unit motor yang menimpa korban Muyakid, warga Grujugan, Gapura.

Motor korban hilang pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di halaman rumahnya.

Hasil introgasi polisi, tersangka FD mengaku melakukan pencurian 2 unit sepeda motor tersebut.

Dalam aksinya dilakukan bersama 2 temannya yang ditangkap sebelumnya, MFA dan ZR.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 3 unit motor yakni Honda Beat Nopol M 4899 WY, Honda Scoopy Nopol M 6530 XG dan Honda Beat Nopol M 5083 TN serta sebuah kunci T.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e Jo 53 KUHP.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.