PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI agar dua pelabuhan di daerahnya bisa dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Pelabuhan yang dimaksud adalah pelabuhan Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean dan pelabuhan kelas III Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan. Sebab, dua pelabuhan tersebut selama ini tidak terkelola dengan baik.
“Kami beberapa waktu lalu mendatangi kementerian perhubungan agar dua pelabuhan itu dikelola pemerintah daerah daripada tidak terkelola dengan baik. Apalagi pelabuhan Batu Kerbuy sudah menjadi pengumpan lokal yang seharusnya dikelola pemkab,” ujar Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga : Hasil Korupsi Pasar Pragaan Sebesar Rp 699 Juta Dikembalikan ke Negara
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku, usulan tersebut sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah pusat. Padahal, pihaknya sangat mengharapkan agar pengelolaan pelabuhan tersebut menjadi bagian dari kewenangan pemerintah daerah.
“Pada tahun 2017, Kemenhub telah mengubah klasifikasi dua pelabuhan itu. Pelabuhan kelas III Branta Pesisir dari pengumpan nasional menjadi regional, sementara pelabuhan Batu Kerbuy dari pengumpan regional menjadi pengumpan lokal,” terangnya.