PortalMadura.Com, Pamekasan– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memperingatkan kepada seluruh pengelola pendidikan agar tidak melakukan peloncoan saat pelaksanaan orientasi siswa baru.
Ketua Fraksi PPP DPRD Pamekasan, Sahur Abadi mengungkapkan, pihaknya sangat setuju dengan adanya peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
“Pengelola pendidikan di Pamekasan harus mematuhi aturan baru ini, terjadinya aksi peloncoan bagi siswa baru tahun ini tidak terjadi. Karena pendidikan bukan dijadikan ajang balas dendam,” ungkapnya, Rabu (13/7/2016).
Untuk merealisasikan permendikbud tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan harus melayangkan surat edaran (SE) kepada seluruh lembaga pendidikan. Pasalnya, dalam aturan itu disebutkan bahwa pelaksana orientasi siswa baru tidak lagi dilakukan oleh siswa senior, melainkan dewan guru.
“Kami sangat setuju dengan aturan itu, sebab selama ini yang menjadi panitia orientasi siswa baru adalah siswa senior. Sehingga cenderung ada upaya balas dendam yang berakibat pada aksi peloncoan,” pungkasnya. (Marzukiy/har)