Dewan Pers Apresiasi Kapolres Sampang Madura

Avatar of PortalMadura.com
Dewan Pers Apresiasi Kapolres Sampang Madura
Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si (Istimewa)

PortalMadura.Com (DP) mengapresiasi sikap Kapolres AKBP Arman yang telah mendukung profesionalisme perusahaan media dan wartawan.

Dukungan pihak DP tersebut seiring dengan video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang AKBP Arman, pada 14 Juni 2022.

Audiensi itu, berlangsung di Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dalam cuplikan video itu menggambarkan, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

Pernyataan Kapolres tersebut sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis.

Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat (17/6/2022) di Jakarta.

Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan
Organisasi).

Selain itu, Ninik Rahayu (anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi) serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi).

Berikut 4 pernyataan Dewan Pers atas sikap Kapolres Sampang dan bagi pejabat publik. Diterima PortalMadura.Com, Sabtu (18/6/2022).

1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.

2. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

3. Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi
dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada
dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.