Dibakar, Kejari Sampang Musnahkan BB Narkotika

Avatar of PortalMadura.Com
Dibakar, Kejari Sampang Musnahkan BB Narkotika

PortalMadura.Com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, memusnahkan 116,306 gram barang bukti (BB) jenis narkotika dan obat-obatan terlarang hasil kejahatan yang diungkap aparat kepolisian setempat selama tahun 2016 hingga Maret 2017.

Pemusnahan dengan cara membakar yang dilakukan di halaman Kantor tersebut, diantaranya, dua batang pohon ganja setinggi 2,5 meter dengan berat 829,19 gram dan 300 butir pil jenis dobel L.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Adhi Prabowo, mengatakan, pemusnahan sejumlah barang bukti merupakan hasil pengungkapan dari 83 kasus narkotika yang sudah dinyatakan incrah.

“Yang kami musnahkan ini jenis narkotika dan obat-obatan terlarang,” katanya kepada awak media usai melakukan pemusnahan, Selasa (11/4/2017).

Sementara, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sampang Tulus Ardiansyah mengatakan, sejumlah barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan agar tidak kembali disalahgunakan.

Dirinya menghimbau, agar masyarakat ikut berperan aktif menekan peredaran narkotika di kota bahari dengan melaporkan berbagai tindak kriminalitas ke aparat penegak hukum.

Dalam pemusnahan tersebut, hadir juga Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar, Dandim 0828 Sampang, Letkol Inf Indrama Bodi, Kajari Sampang, Adhi Prabowo, serta beberapa kepala instansi lainnya. .(Lora/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.