Dibuka Pendaftaran Panwascam Pilkada Sumenep, Perhatikan Persyaratannya

Avatar of PortalMadura.com
Dibuka Pendaftaran Panwascam Pilkada Sumenep, Perhatikan Persyaratannya
H-1, meeting persiapan penerimaan pendaftaran Pengawas Kecamatan pada Pilkada Sumenep 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep. (Foto. Hartono @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pendaftaran calon Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pilkada Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejak hari ini, Rabu 27 November resmi dibuka hingga 3 Desember 2019.

Penerimaan pendaftaran dan berkas dimulai pukul 08.00 – 16.30 WIB bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep, Jl. KH. Mansyur No. 64, Pangarangan, Sumenep.

Ketua kelompok kerja pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Hosnan Hermawan menyampaikan, rekrutmen itu berdasarkan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Perbawaslu RI Nomor 8 Tahun 2019 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Ini membuka kesempatan bagi setiap warga negara yang memenuhi kualifikasi dengan persyaratan dan ketentuan seperti yang diamanatkan dalam aturan tersebut,” terangnya, pada PortalMadura.Com.

Selain harus memenuhi kualifikasi dengan persyaratan seperti yang tertuang dalam Perbawaslu RI, juga harus menyertakan salah satunya keterangan sehat yang diterbitkan oleh puskesmas atau rumah sakit pemerintah.

“Nantinya, bagi yang dinyatakan lolos, ada dua tambahan persyaratan yang perlu disusulkan sebelum dilantik, yakni keterangan sehat rohani serta keterangan bebas narkoba dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah,” urainya.

Hal lain, foto ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar dengan latar belakang merah, foto copy KTP elektronik. “Semua dokumen persyaratan itu dibuat masing-masing rangkap tiga. Satu rangkap asli dan dua rangkap foto copy. Pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya,” imbuhnya.

Tahapan yang perlu diperhatikan oleh semua pendaftar adalah bagi yang dinyatakan lolos administrasi berhak untuk mengikuti proses berikutnya.

“Yaitu, tes tulis Computer Assisted Test (Cat) dan wawancara. Kami, sudah siap untuk menyelenggarakan tes tulis cat itu. Insya Allah ada 100 unit komputer yang bekerjasama dengan pihak lain,” jelasnya.

Pada pelaksanaan tes tulis cat tersebut akan dilakukan beberapa sesi mengingat pendaftar diprediksi membludak. “Ini bila merujuk pada kebutuhan tenaga Panwascam yang mencapai 81 orang dan antusias pendaftar tahun kemarin yang mendekati angka 500-an orang, maka tes tulis cat perlu sesi,” terangnya.

Pria yang juga menjabat Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Sumenep ini mengaku sudah siap untuk menerima pendaftar. Ada empat meja pendaftaran dan dua meja penerimaan bukti pendaftaran yang sudah dipersiapkan sejak H-1 pendaftaran.

“Kami sudah siap menerima pendaftar. Kami pastikan sudah sesuai dengan amanat undang-undang,” pungkasnya.

Silahkan cek kelengkapan persyaratan lainnya pada pengumuman pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 di link berikut ini :

Persyaratan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan pada Pilkada Sumenep 2020

Tonton juga Detik-detik joki karapan sapi terjatuh

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.