Didampingi Kuasa Hukumnya, Korban Pengeroyokan 4 Jam Beri Tambahan Keterangan

Avatar of PortalMadura.Com
Didampingi Kuasa Hukumnya, Korban Pengeroyokan 4 Jam Beri Tambahan Keterangan
Ist. Ach Supyadi

PortalMadura.Com, – Salah satu , Moh. Rizal (21), warga Desa Parsanga, Sumenep, Madura, Jawa Timur, didampingi kuasa hukumnya, Ach. Supyadi, memberi tambahan keterangan pada penyidik Polres setempat, Kamis (2/2/2017).

Selama 4 jam, korban diperiksa di ruang penyidik Unit Pidum . “Keterangan tambahan itu, sebagai hasil koreksi adanya kekurangan pada berkar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil penyelidikan/penyidikan oleh penyidik sebelumnya, di Polsek Kota Sumenep,” terang kuasa hukum korban, Ach Supyadi, pada PortalMadura.Com, tertulis.

Moh Rizal merupakan salah satu korban pengeroyokan dari tiga orang korban yang terjadi di utara Polsek Kota, tepatnya depan Masjid Jamik Sumenep, Jalan Trunojoyo, pukul 03:00 WIB, Minggu (22/1/2017). Baca: Pelaku Pengeroyokan Dekat Polsek Kota Sumenep

Dengan keterangan tambahan yang berlangsung dari pukul 09:00-13:00 WIB tersebut, kuasa hukum korban yakin penyidik Polres Sumenep akan profesional dan mengambil langka kongkrit. (Ada 31 pertanyaan yang disampaikan penyidik,” katanya. Baca: BB dan Terduga Pengeroyokan Sudah Ada, Kenapa Pelaku Gak Diamankan?

“Yang diharapkan kami, tindakan kongkrit penyidik itu, segera menetapkan para pelaku pengeroyokan ini sebagai tersangka. Bahkan bila perlu segera amankan, tangkap dan lakukan penahanan kepada para pelaku,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.