PortalMadura.Com, Sampang – Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai 351 orang.
Jumlah tersebut meningkat cukup tajam bila dibanding dengan tahun 2020 yang hanya berkisar 200-an.
Bagian pendaftaran tahanan dan operator sistem data base pemasyarakatan Rutan Klas II B Sampang, Siti Rachimah menyampaikan, warga binaan tahun ini didominasi kasus narkoba dan perlindungan anak.
“Ada juga terlibat kasus pidana khusus dan umum,” terangnya, Kamis (15/4/2021).
Pada bulan Ramadan 1442 H, pihaknya mengaku sedang melakukan pendataan untuk diajukan guna mendapatkan remisi pada momentum Idul Fitri 1442 H.
“Kami melakukan pendataan ulang mana yang layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi hari raya,” pungkasnya.(*)