PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan stok pupuk bersubsidi pada musim tanam tahun 2021 aman.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjelaskan, pupuk bersubsidi itu terpenuhi bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan).
“Jika petani sudah tergabung dalam kelompok tani, maka secara otomatis mereka akan terdata dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” katanya, Kamis (15/4/2021).
Pihaknya mengimbau agar warga petani membentuk kelompok tani di masing-masing wilayah. Dan nantinya mendapatkan haknya melalui kartu tani.
“Kartu tani itu dapat menjamin penyediaan pupuk bersubsidi,” terangnya.
Dengan kepemilikan kartu tani, maka dapat meminimalisir penyelewengan pupuk bersubsidi dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Yang memiliki kartu tani sudah jelas mendapatkan pupuk bersubsidi. Karena sudah diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” ujarnya.
Dengan kartu tani, masyarakat dapat memanfaatkan untuk akses permodalan. Salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Agar petani tidak hanya menjadi petani. Tapi juga bisa menjadi pengusaha,” tandasnya.(*)