PortalMadura.Com, Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur belum menerima surat panggilan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sehubungan dengan dugaan Abdul Azis Agus Priyanto (salah satu komisioner KPU) pernah menjadi ketua partai politik (Parpol).
“Sampai saat ini, tidak ada surat dari DKPP,” tegas Sriwidiani , Kasubag Hukum KPU Sampang, Minggu (19/10/’2014).
Komisioner KPU Sampang, Miftahurrozak juga mengaku tidak tahu. “Tidak tahu, mas!,” katanya singkat.
Sementara, Puji Raharjo, warga Sampang yang melaporkan kasus tersebut mengungkapkan, bahwa antara pemohon dan termohon sudah dipanggil oleh DKPP.
“Hari Rabu ini (22/10/2014) DKPP akan menggelar sidang pertama di Kantor Bawaslu Jatim. Pihak pemohon maupun termohon turut di panggil,” terang Puji Raharjo.(det/htn)