PortalMadura.Com, Pamekasan – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur dikabarkan melepas tersangka narkoba jenis sabu atas nama M. Rois yang merupakan kepala desa (Kades) Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
“Saya hanya ingin mempertanyakan kebenaran informasi tentang pelepasan tersebut. Kabarnya sudah positif (konsumsi narkoba) saat dites urine, kenapa masih dilepas,” tanya KH. Syaiful Jabbar saat di Mapolres, Jumat (11/12/2015).
Ironisnya, beberapa kabar yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, polisi menerima suap Rp250 juta dari Kades yang sebentar lagi akan dilantik oleh Bupati Sampang tersebut. Hal tersebut yang membuat masyarakat gelisah atas pelepasan tersangka.
“Kabarnya yang dilepas itu antara pukul 24.00 sampai pukul 02.00 Wib tadi malam. Makanya, masyarakat Madulang datang kesini untuk mempertanyakan kebenaran informasi itu,” tandasnya.
Sejumlah masyarakat dan Ulama Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang mendatangi Mapolres Pamekasan, Jumat (11/12/2015) mereka mempertanyakan kebenaran informasi pelepasan Kades atau tersangka yang digerebek polisi di rumah Jumhari Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kamis (10/12/2015).
Sementara itu, PJs Kasubag Humas Polres Pamekasan, Aiptu Budi mengaku belum mengetahui informasi penangkapan tersebut.” Coba tanyakan ke pak Sarpan (Kabag Ops) saja, saya tidak berani karena tidak tahu,” dalihnya. (Marzukiy/choir)