Diduga Sering Ditilap, Ketum FPM Desak Perusahaan Migas Evaluasi Skema Distribusi Bantuan untuk Masyarakat

Avatar of PortalMadura.Com
Diduga Sering Ditilap, Ketum FPM Desak Perusahaan Migas Evaluasi Skema Distribusi Bantuan untuk Masyarakat

PortalMadura.Com, – Pulau Madura dikenal dengan kekayaan alam yang melimpah, terutama dari sektor . Tercatat, beberapa perusahaan migas sedang melaksanakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di sejumlah titik.

Sekalipun demikian, sebagian besar masyarakat Madura masih hidup di bawah garis kemiskinan. Demikian disampaikan Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asep Irama, dalam dialog bertajuk ‘Peran dan Tantangan Perusahaan Migas untuk Mewujudkan Madura Berkemajuan' di Sumenep, Sabtu (17/06/2017).

Menurut Asep hal ini diakibatkan oleh kompensasi perusahaan migas untuk masyarakat justru diduga ditilap oleh oknum tidak bertanggung jawab. Akibatnya, program-program perusahaan untuk percepatan kesejahteraan masyarakat nyaris tidak pernah dilaksanakan.

“Ini sering terjadi di lapangan. Setiap ada dari perusahaan untuk masyarakat terdampak justru dijadikan bancakan oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Asep.

Oleh karena itu, Asep mendesak perusahaan migas segera mengevaluasi mekanisme distribusi bantuan untuk masyarakat. Hal ini imbuh Asep, untuk memastikan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat.

“Karena dalam praktiknya pihak-pihak yang dipercaya oleh perusahaan untuk mendistribusikan bantuan kepada masyarakat justru dinikmati sendiri. ini fakta. Silahkan di cek sendiri di lapangan.” ungkapnya.

“Untuk memastikan bantuan perusahaan migas sampai ke masyarakat termasuk di Sumenep, ke depan perusahaan harus berani menunjuk orang-orang bertanggung jawab untuk mendistribusikan bantuan kepada masyarakat. Ganti orang orang bermasalah yang hanya berpikir untuk keuntungan diri sendiri dan kelompoknya,” tukas Asep.

Sementara itu, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim meminta masyarakat mengubah pola pikir agar tidak menggantungkan pada hasil minyak dan gas bumi (migas) untuk memajukan Madura.

“Kalau selalu berpikir bahwa Madura bisa dibangun dari migas, mari kita melihat undang-undang. Kewenangan kabupaten ini sudah ‘dihabisi'. Untuk pengeboran ‘off shore' atau lepas pantai, sebagian besar masuk ke wilayah provinsi dan pusat. Bukan lagi milik daerah, karena rata-rata pengeboran dilakukan di atas 4 mil,” katanya saat memberikan sambutan.

“Untuk Sumenep, meskipun cukup banyak perusahaan migas yang beroperasi disini, tetapi daerah penghasilnya bukan Sumenep. Sumenep hanya mendapat dari pengeboran di Pagerungan Besar milik Kangean Energi Indonesia,” terang Bupati.

Ia memaparkan, besaran dana bagi hasil (DBH) migas untuk Sumenep hanya sekitar Rp 16 miliar. Sehingga tidak mungkin membangun Sumenep hanya dari DBH migas.

“Yang mendapat DBH ini bukan hanya Sumenep. Daerah-daerah lain juga mendapatkan, meskipun pengeborannya di Sumenep. Jadi migasnya di Sumenep, menetesnya ke Jakarta. Kecuali apabila undang-undang tentang migas ini dirubah supaya lebih berpihak pada daerah,” tegas politisi PKB itu.

Hadir pula dalam dialog tersebut, Humas SKK Migas Jabanusa, Priyandono Hermanto, unsur media, Suhdi Zuhud, Anggota DPRD Sumenep, Indra Wahyudi serta jajaran Koordinator Wilayah (Koorwil) FPM, masyarakat kepulauan, serta berbagai mahasiswa lintas daerah di Madura. (rilis/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.