Diduga Terlilit Hutang, Warga Sumenep Tusuk Perutnya Hingga 7 Kali

Avatar of PortalMadura.Com
Diduga Terlilit Hutang, Warga Sumenep Tusuk Perutnya Hingga 7 Kali

PortalMadura.Com, – Rahmad Setiyono (41) warga jalanTrunojoyo Gang Tambak Saji III, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hendak dengan menggunakan sebilah pisau, Kamis (10/5/2018) pukul 17.00 WIB.

Korban mencoba mengakhiri hidupnya di rumah temannya, Heri Sugeng Purnomo, Perumnas Giling, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Dengan kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri yang mengakibatkan perut korban luka robek.

“Awalnya Heri Sugeng Purnomo itu bertamu ke rumah korban. Kemudian korban mengajak Heri ke rumahnya dengan alasan menenangkan diri,” kata Kasubag Humas , AKP Abd Mukit.

Ia menyampaikan, di pertengahan jalan, korban mengajak Heri mampir di pasar sebelah barat masjid Jamik untuk membeli pisau.

Namun Heri tidak tahu tujuan membeli pisau tersebut. Setelah tiba di rumah Heri, korban ditinggal oleh Heri untuk menjemput istinya di terminal yang baru datang dari Pamekasan.

“Di tengah perjalanan menuju terminal, Heri menghubungi istri korban, Liza untuk memberi tahu bahwa suaminya berada di rumahnya,” ucapnya.

Liza (istri korban, red) dan Sudar yang merupakan karyawan korban tiba di rumah Heri terlebih dahulu. Setelah Heri datang, istri dan karyawan korban memberitahu bahwa korban mencoba bunuh diri dengan menusukkan sebilah pisau ke perutnya sebanyak tujuh kali.

“Pada saat itu korban yang dalam keadaan terluka, duduk di kursi tamu menghadap utara dan Heri segera meminta bantuan pada tetangga sebelah dan saat itu juga korban terjatuh dengan kepala berada di utara dan kaki berada di selatan,”urainya.

Kemudian korban dibawa ke rumah sakit dr H. Moh Anwar Sumenep dengan menggunakan ambulans.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban terlilit hutang. Korban mempunyai hubungan kerja sama dalam usaha dan telah memberikan kepercayaan penuh kepada Heri Sugeng Purnomo, terutama dalam masalah pembangunan proyek.

Uang milik korban yang keluar sudah miliaran rupiah pada orang lain untuk usaha kerja sama melalui Heri Sugeng Purnomo.

Namun saat dibutuhkan oleh korban, uang yang ada di rekan kerja yang bernama Mulyadi, warga Desa Tanjung Kecamatan Saronggi, tidak bisa dikembalikan dan orang tersebut telah melarikan diri sehingga menjadi beban berat pada korban.

“Sementara uang tersebut merupakan uang pinjaman atau milik orang lain yang sudah jatuh tempo pinjamannya pada tanggal 6 dan 7 Mei 2018. Ini yang kemungkinan menjadi beban bagi korban,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya sebilah senjata tajam dan percikan darah di lantai.

Sedangkan saksi yang telah dimintai keterangan adalah Heri Sugeng Purnomo (pemilik rumah), Liza (istri korban) dan Sudar (karyawan korban). (Arifin/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.