PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 51 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep, Madura, dipulangkan paksa oleh Polda Jawa Timur.
Mereka digerebek polisi di Jalan Pertokoan Bungurasih, Blok A Nomor 15 Surabaya. “Mereka akan diberangkatkan ke Malaysia oleh CV. Mitra Abadi Tour and Travel tanpa menggunakan dokumen resmi,” terang Mastur, salah seorang petugas Disnakertrans Propinsi Jawa Timur di Sumenep, Sabtu (16/8/2014).
Sebelum dipulangkan ke kampung halamannya, para TKI tersebut dilakukan pendataan terlebih dahulu di Kantor Disnakertrans Sumenep. Diantara mereka juga terdapat Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Selain itu, ada 13 orang yang juga dipulangkan. Mereka berasal dari Nusa Tenggara Timur. “Dalam kasus ini, polisi mengamankan Ali Wardana, warga Sumenep yang diduga kuat terlibat dalam proses rekrutmen TKI ini,” tandasnya.(ron/htn)