Diincar Sejak 2015, Bandar Sabu Diringkus Polisi Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
Diincar Sejak 2015, Bandar Sabu Diringkus Polisi Pamekasan
Tersangka Bandar Sabu (Foto : Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Berinisial J (40), , Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diciduk polisi setempat di rumahnya.

Polisi menduga, tersangka merupakan bandar sabu di wilayah hukum Pamekasan. Namun, sejak tahun 2015 selalu lolos dari sergapan petugas. Saat ini apes, tersangka berhasil diringkus saat menimbang sabu di kamar rumahnya.

Keberadaan tersangka tercium polisi berkat laporan warga sekitar. Saat rumahnya digerebek, ternyata benar adanya. “Barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan seberat 12,36 gram,” terang Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, Kamis (19/10/2017).

Disebutkan, bahwa tersangka memasok sabu ke Wilayah Kecamatan Proppo, Kecamatan Kota, dan Kecamatan Palengaan. Bahkan, para pelanggannya atau pengguna sabu ada yang menyerahkan STNK kendaraan bermotor dan SIM sebagai jaminan.

Penyidik menerapkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka diancam maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Hasibuddin/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.