PortalMadura.Com, Bangkalan – Seorang balita berumur 2 tahun berinisial ST, warga Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami setempat, Senin (12/3/2018).
Korban diduga dianiaya kakak kandungnya sendiri berinisial M (16). “Kakaknya mengalami gangguan jiwa,” kata salah seorang warga setempat, Ahmad (30) pada wartawan.
Akibat tindak kekerasan tersebut, korban mengalami luka robek bagian kepala dan dahi. Selain itu, korban menderita luka di bagian leher. “Sekarang sudah di rumah sakit,” ujarnya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang atas peristiwa tersebut.(Hamid/Nanik)