Dini Hari, 5 Warga Baringin Ditangkap Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Dini Hari, 5 Warga Baringin Ditangkap Polisi Sumenep
Barang bukti (BB) 1 set kartu domino dan sejumlah uang judi (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Lima warga Desa Baringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Tim Resmob , Madura, Jawa Timur.

Kelima tersangka itu, Abdus (44), Rahem (50), Samsuli (36), Mawi (45) dan Bulaiye (55). “Para tersangka digerebek saat main kartu domino dini hari,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Sabtu (25/2/2023).

Penggerebekan dipimpin Ipda Sirat yang diawali penyelidikan setelah mendapat informasi dari warga sekitar yang menyebutkan bahwa sedang ada perjudian.

“Ternyata benar, para tersangka main judi kartu remi di teras rumah tersangka Mawi,” katanya.

Di tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Baringin Timur, Desa Baringin, Kecamatan Dasuk, Sumenep, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya uang sebesar Rp.349.000 serta 1 set kartu domino yang dipakai main judi.

Kelima tersangka yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumenep dijerat pasal 303 KUHP.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.