PortalMadura.Com, Sumenep – Anang Fadlilah, warga Desa Karang Buddi, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga melakukan penganiayaan terhadap Misnawati, yang masih sepupunya sendiri. Korban yang bekerja disebuah restoran di Sumenep ini, dikepruk menggunakan helm milik pelaku.
Akibatnya korban mengalami luka memar disekujur tubuhnya, dan harus dilarikan ke Puskesmas Gapura untuk mendapat perawatan intensif. Sementara pelaku dilaporkan ke Polsek setempat, agar di proses hukum.
Kapolsek Gapura AKP Suwarno, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku sudah menerima laporan dari keluarga korban, dan akan ditindak lanjuti.
“Kejadian penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (3/12/2014). Tapi baru dilaporkan sekarang,” kata Kapolsek Gapura AKP Suwarno, Jumat (5/12/2014).
Meski kejadiannya selang tiga hari, namun pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut. Langkah pertama, akan memeriksa saksi-saksi termasuk korban sendiri, untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.
Informasi yang berkembang dilapangan, peristiwa tersebut bermula dari persoalan kesalah fahaman pesan singkat (SMS), yang menyebabkan pelaku naik pitam. Lalu, pelaku menganiaya korban ketika pulang ke rumah ibunya di Gapura, dan rumahnya masih berdekatan dengan pelaku.
Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka memar disekujur tubuhnya, dan harus dilarikan ke Puskesmas.
“Kejadiannya ya begitu, kesalah fahaman SMS yang membuat korban marah,” pungkas Haryanto, tetangga korban.(dien/htn)