Disdik Bojonegoro Pastikan Siswa Bermasalah Bisa Ikut UN

Avatar of PortalMadura.com

Bojonegoro – Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro memastikan pelajar yang berurusan dengan hukum dapat mengikuti Ujian Nasional (UN). Namun begitu, hingga saat ini belum diketahui pasti jumlah pelajar yang bermasalah.

Kepala Bidang pendidikan SMP, SMA dan SMK Disdikda Kabupaten Bojonegoro, Rasmaji,  menjamin tidak ada pihak sekolah yang akan menghalang-halangi siswanya untuk mengikuti UN meskipun pelajar tersebut tersandung kasus hukum.

“Soal siswa yang tersandung hukum sudah ada petunjuk teknis pelaksanaan ujian nasional,” ujar pria yang juga Ketua Panitia Ujian Nasional Disdikda Kabupaten Bojonegoro itu, Kamis (03/04/2014).

Mengenai jumlah pelajar yang bermasalah dengan hukum saat UN, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Menurutnya, untuk mengetahui jumlah pastinya, pihaknya akan memproses datanya sambil jalan.

Ia juga memastikan, bagi pelajar yang tersandung hukum akan melaksanakan UN di kepolisian maupun di lembaga pemasyarakatan (LP). Sedangkan bagi mereka yang sakit, dapat mengikuti ujian susulan paling lambat sepekan setelah pelaksanaan UN.

Meski demikian, berdasar pengalaman yang lalu, siswa sakit biasanya akan tetap berupaya mengikuti pelaksanaan UN pada hari H, dikarenakan siswa akan merasa grogi bila mengikuti ujian susulan sendirian. (saiq/htn) *sumber deliknews dot com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.