Disperindag Pamekasan Usulkan Rp 30 Miliar untuk Pasar 17 Agustus

Avatar of PortalMadura.com
Telan Rp 5,4 M, Kios dan Los Belum Bisa Tampung Pedagang Pasar Palengaan
dok. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengusulkan permohonan anggaran mencapai Rp 30 miliar untuk pembangunan pasar 17 Agustus Bugih.

Kepala , Bambang Edy Suprapto mengungkapkan, pihaknya mengusulkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten sebesar Rp 25 miliar, kemudian meminta tambahan dana kepada pemerintah pusat sekitar Rp 5 miliar.

“Dana itu untuk pengembangan pembangunan, tetapi usulan tersebut belum mendapat respon positif. Pemerintah berharap, usulan itu disetujui sehingga pembangunan berjalan lancar,” katanya, Sabtu (10/8/2019).

Baca Juga : RSUD Bangkalan Klaim Tunggakan Capai Rp40 Miliar, BPJS Malah Tidak Tahu

Bambang menambahkan, pihaknya memasukkan usulan dana tersebut di draf Kebijakan Umum Anggaran–Plafon Priorias Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Nominal anggaran itu berdasarkan hitungan sementara atas pengembangan pembangunan pasar 17 Agustus.

“Jika tidak bisa terpenuhi secara utuh, minimal bisa disetujui Rp 20 miliar. Semoga disetujui usulan kami,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.