Dituntut Keluarga Korban, Polres Pamekasan Janji Usut Pelaku Carok Massal

Avatar of PortalMadura.Com
Dituntut Keluarga Korban, Polres Pamekasan Janji Usut Pelaku Carok Massal
dok. Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha, S.I.K

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur berjanji akan mengusut tuntas massal yang terjadi di Desa Pamoroh Kecamatan Kadur, yang kini baru menetapkan empat tersangka.

Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha mengatakan, dari empat orang yang sudah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan itu akan terus mengorek informasi keterlibatan orang lain dalam aksi pembunuhan berencana yang terus menjadi tuntutan keluarga korban tersebut.

“Dari lukanya kan dilihat, berapa luka bacoknya. Sementara ini yang memungkinkan jadi tersangka hanya empat orang, yang lain bisa menyusul. Tapi kita kan tidak bisa terburu-buru,” kilahnya, Kamis (14/5/2015).

Menurut Sugeng, dalam menetapkan tersangka itu tidak hanya berdasarkan pengakuan dari seseorang melainkan harus disertai dengan beberapa alat bukti yang cukup. Dengan demikian, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk aparat kepolisian yang saat peristiwa itu ada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kalau semuanya ditangkap, lantas batas waktu penahanannya itu habis nanti semuanya demi hukum dibebaskan. Makanya yang empat kita dahulukan, apalagi BAP-nya terpisah-pisah. Kalau semuanya harus ditahan, tidak cukup waktu,” bebernya.

Carok massal di Desa Pamoroh Kecamatan Kadur menewaskan dua orang. Pelaku yang saat ini sudah ditahan ada empat orang, padahal menurut keluarga korban pelaku pembunuhan tersebut ada 10 orang. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.