DKPP Pecat Komisioner KPU Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
DKPP Pecat Komisioner KPU Sampang
dok. Aktivitas di Parpol

PortalMadura.Com, Sampang – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya memutuskan untuk memecat Abdul Azis Agus Priyanto, dari Komisioner KPU Sampang, Madura, Jawa Timur.

Keputusan tersebut di keluarkan setelah sidang kedua di gelar melalui teleconference di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (11/11/2014).

“Bulan lalu, di tempat yang sama sudah di gelar sidang pertama. Pada sidang kedua, di hadiri termohon dan pemohon serta Panwaslu Sampang,” terang Puji Raharjo, selaku pemohon, Rabu (12/11/2014).

“Abdul Azis dinyatakan terbukti melanggar PKPU nomor 2 tahun 2014. Sehingga, sejak keputusan dikeluarkan, bukan lagi anggota komisioner KPU,” tegasnya.

Syamsul Mu’arif, Ketua KPU Sampang mengakui keptusan DKPP yang memberhentikan Abdul Azis.

“Ya betul mas, itu keputusan sidang DKPP walaupun pihak KPU Sampang tidak ikut hadir,” katanya.

Puji Raharjo melaporkan Abdul Azis Agus Priyanto ke DKPP karena dianggap tidak memenuhi persyaratan dimana pada tahun 2012 pernah menjadi ketua partai politik.(det/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.