PortalMadura.Com, Sumenep – Dua orang pasien yang sedang dirawat dokter gadungan, Wahbi (43), di rumahnya yang juga dijadikan tempat praktek akhirnya dievakuasi oleh petugas dari Polda Jatim ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin malam (8/9/2014).
“Awalnya, polisi menyampaikan kalau ada tiga orang pasien yang akan dipindah ke Puskesmas. Ternyata, hanya dua orang pasien yang diserahkan ke sini (Puskesmas Ambunten, red),” terang salah seorang petugas di Puskesmas Ambunten, Sumenep pada PortalMadura.Com.
Kedua pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki. Pasien yang berumur 9 tahun berasal dari Sempong, Kabupaten Pamekasan, dan pasien lain berumur 45 tahun berasal dari Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Sumenep. “Kedua pasien itu sudah dalam penanganan pihak puskesmas,” katanya.
Sebelumnya, petugas Polda Jatim membekuk Wahbi (43), warga Dusun Lebak, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, pukul 21.15 Wib, Senin (8/9/2014) yang diduga kuat menjalankan praktek penyembuhan pada pasien dengan cara menggunakan alat-alat medis. Wahbi akhirnya digelandang ke Polda Jatim berikut barang bukti, antara lain perangkat alat praktek dokter dan tabung oksigen.(dien/htn)