DPRD Sumenep Gelar Paripurna Nota Penjelasan 4 Raperda

Avatar of PortalMadura.Com
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Nota Penjelasan 4 Raperda
Pembahasan Empat Raperda

PortalMadura.Com, Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar rapat penyampaian nota penjelasan empat prakarsa DPRD.

Keempat Raperda itu meliputi, Raperda tentang pedoman tata cara pembentukan dan pengelolaan BUM Des, Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemetraan dan bina lingkungan (CSR), raperda tentang Kepelabuhanan dan raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Sesuai jadwal Bamus, hari ini paripurna penyampaian nota penjelasan empat Raperda prakarsa DPRD yang akan dibahas oleh dewan,” kata ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, Senin (22/2/2016).

Dalam paripurna penyampaian nota penjelasan empat Raperda prakarsa DPRD itu dihadiri 34 dari 50 anggota dewan. “Paripurna ini dihadiri 34 orang anggota dewan. Dari 50 anggota dewan, 16 orang absen, meliputi 6 orang ijin, 8 tanpa keterangan, satu berhalangan tetap, dan satu orang tugas,” ucapnya.

Pembahasan empat Raperda itu dilakukan oleh panitia khusus (pansus), tidak dibahas di komisi-komisi. “Sesuai hasil rapat, empat Raperda ini dibahas pansus, bukan di komisi,” bebernya.

Ia berharap, pembahasan empat Raperda yang perupakan prakarsa dewan itu bisa selesai secepatnya. “Kami berharap, pembahasan Raperda ini tidak sampai memakan waktu yang terlalu panjang,” harapnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.