DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan LKPJ Bupati 2023, Ada Kenaikan Target

Avatar of PortalMadura.Com
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2023, Kamis, 14 Maret 2024
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2023, Kamis (14/3/2024). (DPRD Sumenep)

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun anggaran 2023, di ruang rapat DPRD, Kamis (14/3/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua KH. Abdul Hamid Ali Munir. Hadir Wakil Ketua Indra Wahyudi dan M. Syukri serta Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah. Selain itu, anggota DPRD Sumenep dan Forkopimda Sumenep.

Pada penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun anggaran 2023 oleh Wabup Sumenep Hj. Dewi Khalifah disebutkan, ada kenairkan target dari yang telah ditetapkan.

Pada struktur APBD Sumenep 2023 berupa pendapatan daerah sebesar Rp2.585.188.972.667,12, yang meliputi PAD sebesar 298.570.634.143,12. Dari realisasi pendapatan transfer 2023 sebesar Rp2.272.552.604.425,00 dan realisasi lain-lain sebesar Rp14.065.734.099,00.

Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp2.892.381,009.858,00 dengan realisasi Rp2.597.264.241.457,00.

Rinciannya, realisasi belanja operasi sebesar Rp1.781.509.676.442,00. realisasi belanja modal Rp237.156.786.533,00. Belanja tidak terduga sebesar Rp1.417.263.048,00 dan realisasi belanja transfer Rp577.189.515.434,00.

Sedangkan realisasi pembiayaan daerah pada 2023 sebesar Rp423.617.282.585,41.

Misi yang dilakukan, kata dia, adalah membangun kualitas SDM yang berdaya saing pada bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir.

Guna meningkatkan pembangunan maka dengan membangun gotong royong dan berkearifan lokal, serta memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.

Dalam perjalanan kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Hj. Dewi Khalifa “Bismillah Melayani” Pemkab Sumenep mendapat apresiasi dengan bukti diterimanya beberapa penghargaan.

“Pemkab Sumenep mendapat penghargaan UHC dari Kemendagri, dan 13 penghargaan yang lain, dan kita wajib mensyukuri atas kerja sama semua pihak,” katanya.

Penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan Peraturan Mendagri RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.