PortalMadura.Com, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
“Ini sebagai payung hukum dalam usaha menjaga lahan dan produksi hasil pertanian di Sumenep,” terang Ketua Pansus Raperda PLP2B DPRD Sumenep, Nurus Salam, Selasa (21/11/2017).
Dikatakan, saat ini banyak lahan pertanian khususnya di wilayah kota maupun di pedesaan yang beralih fungsi. Akibatnya, produksi pertanian semakin berkurang.
“Jika lahan pertanian banyak beralih fungsi, maka dampaknya tidak hanya pada produksi pertanian, melainkan lahan untuk penyerapan air juga berkurang dan dapat menyebabkan banjir melanda kota,” terangnya.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, penyusunan Raperda yang sudah mencapai 50 persen berlaku untuk semua wilayah Kabupaten Sumenep, namun yang akan mendapat pengawalan penuh adalah wilayah kota seiring dengan menjamurnya pemukiman warga.
“Pekan depan insyaallah sudah rampung. Baru akan dibahas bersama eksekutif,” pungkasnya.(Desy/putri)