DPRD Sumenep Kirim Surat Terbuka ke Bupati Soal Kinerja ASN

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Sumenep Kirim Surat Terbuka ke Bupati Soal Kinerja ASN
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Badrul Aini (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com , Madura, Jawa Timur, mengirim setempat, A Busyro Karim. Isi surat terbuka itu ada lima poin yang perlu ditanggapi oleh eksekutif, termasuk kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.

Isi surat terbuka tersebut di antaranya, eksekutif diminta untuk segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke ASN di Sekretariat DPRD Sumenep. Kedua, Pemerintah Daerah segera menegur dan memberikan sanksi bagi penanggung jawab kegiatan di lingkungan Sekwan karena terindikasi melakukan pemborosan dan manipulasi anggaran.

Poin ketiga, Pemerintah Daerah juga diminta untuk menghentikan semua kegiatan yang dianggarkan hingga ratusan juta rupiah, karena kegiatan tersebut dinilai kurang jelas manfaatnya.

“Salah satu contoh adanya program peningkatan kinerja yang dilakukan 8 kali selama setahun atau dua kali setahun setiap bidang. Namun, program itu tidak mampu mengubah kinerja ASN di lingkungan Sekwan,” kata anggota Komisi II DPRD Sumenep, Badrul Aini, Senin (14/5/2018).

Poin keempat, pihaknya meminta agar pemerintah daerah segera melakukan rotasi jabatan fungsionaris di Sekretariat Dewan. Sebab, mereka dianggap gagal mengemban amanahnya.

“Salah satunya di Bagian Hukum. Hingga saat ini alat kelengkapan dewan, seperti Badan Kehormatan (BK) belum selesai. Ini anggarannya ada di Bagian Hukum,” paparnya.

Poin kelima, mereka meminta segera menghentikan pemotongan anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) staf yang ikut kunjungan kerja untuk dibayar hutang Sekretariat DPRD. Sebab, tindakan itu menjadi beban terhadap keuangan Sekretariat DPRD.

Surat terbuka yang dikirim ke Bupati dan Pj Sekda itu ditandatangani oleh 8 anggota DPRD Sumenep. Ke semuanya merupakan anggota Komisi II DPRD Sumenep.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Sumenep, Moh. Mulki, mengaku selama ini 76 ASN yang ada di Sekretariat Dewan telah berupaya secara maksimal dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang baik kepada anggota dewan.

“Termasuk juga dalam soal perjalanan dinas staf. Kami mengutus staf sesuai standar, yaitu dua hingga tiga orang staf setiap kunjungan,” jelas Mulki.

Mulki menerangkan, anggaran perdin staf yang ikut kunjungan itu sebesar Rp 3,5 juta per staf. Perdin itu di luar anggaran untuk pesawat dan penginapan atau hotel.

“Jadi, kalau ada informasi anggaran perjalanan staf sampai Rp 8 juta itu tidak benar,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.