PortalMadura.Com, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera membentuk panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024.
Raperda itu, meliputi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun 2023, Raperda Penyelenggaraan Sistem Pendidikan, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, serta Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari menjelaskan, raperda prioritas tersebut akan diawali dengan pembentukan pansus. “Bamus segera membentuk untuk membahas rapereda itu,” katanya pada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini optimis pembahasan atas raperda yang masuk daftar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) akan tuntas tahun 2024.
“Produk hukum bagi warga Sumenep ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Insyaallah sebelum masa pengabdian berakhir akan tuntas,” terangnya.
Tiga raperda yang meliputi Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan (PJU dan JL), serta Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan adalah usul prakarsa DPRD Sumenep di tahun 2024.(*)