Dua Alat Kelengkapan Dewan Sumenep Belum Terbentuk

Avatar
3 Surat Usulan Pembentukan Fraksi Masuk di Meja Pimpinan Sementara DPRD Sumenep
dok. Ketua DPRD Sumenep, Abd Hamid Ali Munir (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, Sumenep – Dua alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum terbentuk, yakni Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D). Sementara, alat kelengkapan yang lain sudah terbentuk.

“Memang ada dua alat kelengkapan dewan yang belum terbentuk. Karena kami memprioritaskan pembahasan RAPBD 2020 dulu,” kata Ketua DPRD Sumenep, KH Abd Hamid Ali Munir, Selasa (12/11/2019).

Menurut Hamid, setelah pembahasan RAPBD 2020, legislator yang berkantor di Jalan Trunojoyo ini langsung akan menggelar rapat pembentukan dua alat kelengkapan dewan tersebut. Di perkirakan akhir November ini sudah terbentuk semua.

“Rencananya tanggal 23 November ini kami akan rapat pembentukan alat kelengkapan dewan itu, semoga tidak ada kendala,” jelasnya.

Saat ini, Banggar dan Timgar sedang membahas RAPBD 2020. Di sela-sela pembahasannya, anggota dewan dijadwalkan untuk melakukan serap aspirasi atau reses. Reses DPRD Sumenep dijadwalkan selama seminggu mulai tanggal 13 November 2019.

Baca Juga : Seleksi CPNS 2019, Sampang Tunggu Rekomendasi Kemenpan RB

“Meski ada dua alat kelengkapan dewan yang belum terbentuk, tapi tidak mengganggu kegiatan kedewanan yang ada,” tegasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.