PortalMadura.com, Sumenep – Dua calon incomben Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Moh Ilyas dan Ali Fikri tak lolos di 10 besar yang telah ditetapkan Timsel KPU Sumenep.
“Kami telah mengumumkan 10 besar calon KPU Sumenep setelah melalui proses tes wawancara sesuai skoring nilai. Tidak masuknya dua calon incomben itu bukan tidak kompeten, tapi kebetulan nilai tes wawancaranya kurang,” kata ketua Timsel KPU Sumenep, Ibnu Hajar, Senin (19/5/2014).
Menurut Ibnu, penetapan 10 orang itu mengacu pada PKPU nomor 02 tahun 2013 tentang seleksi anggota KPU.
“Penetapan itu kami tetap mengacu pada PKPU nomor 02 tahun 2013, jadi tidak ada permainan apapun sebagaimana diisukan banyak pihak,” ungkapnya.
Ke 10 besar calon anggota KPU Sumenep itu diantaranya, A Waris, Abdul Hadi, Ach Novel, Ach Zubaidi, Hafid, Helmi Efendi, Kurniadi, Malik Mustafa, Rahbini dan Rifa'I. (arif/htn).