Dua Desa di Sumenep Gagal Gelar Pilkades Serentak 2021

Avatar of PortalMadura.com
Dua-Desa-di-Sumenep-Gagal-Gelar-Pilkades-Serentak-2021
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli (Foto: Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Dua Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021.

Dua desa itu, Lombang, Kecamatan Batang-Batang dan Desa Batu Ampar, Guluk-guluk, Sumenep.

“Keduanya tidak memenuhi syarat dan ketentuan Pilkades,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Kamis (16/9/2021).

Untuk Desa Lombang, kata dia, calonnya hanya satu orang. “Dalam aturan, Pilkades dapat dilanjutkan jika calon paling sedikit dua orang dan maksimal 5 calon,” jelasnya.

Sedangkan Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk disebabkan adanya dinamika permasalahan.

“Panitia tidak dapat melanjutkan tahapan pemungutan suara,” katanya tanpa menjelaskan masalah yang terjadi.

Sesuai aturan norma, kata dia, dua desa tersebut dapat mengikuti pemilihan kepala desa pada tahun berikutnya.

Awalnya, sebanyak 86 desa di Kabupaten Sumenep bakal menggelar . Dengan pengurangan dua desa, maka hanya ada 84 desa yang akan menggelar Pilkades serentak 2021.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, dapat digelar bila memenuhi syarat dan ketentuan protokol kesehatan.

Salah satu indikatornya adalah desa sudah melaksanakan vaksinasi dengan progres capaian 70 persen untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.