PortalMadura.Com, Sumenep – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuka pelunasan biaya haji untuk tahap pertama. Masa pelunasan itu dibukan sejak 19 Maret hingga 17 April 2020.
Selama dua hari ini, dari 642 CJH, baru 178 orang yang telah melunasi pembiayaan haji reguler tersebut.
“Dalam dua hari ini, terdapat 178 dari 642 orang yang telah melunasi biaya hajinya,” kata Kasi Haji dan Umroh, Kemenag Sumenep, H. A. Rifa'i Hasyim, Senin (23/3/2020).
Ia menyampaikan, pada tahun ini besaran biaya haji untuk warga di Kabupaten Sumenep sebesar Rp37.577.602. Setiap CJH yang telah memiliki porsi haji tahun ini wajib melakukan pembayaran sesuai nominal yang telah ditentukan.
“Bukti pelunasan itu disetorkan kepada Kantor Kemenag Sumenep setiap jam kerja,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada semua CJH agar tidak terpengaruh pada isu yang belum jelas kebenarannya. Salah satunya soal penundaan pemberangkatan. Sebab, sampai saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah untuk menunda pemberangkatan.
“Semua CJH segera melunasi. Jangan terpengaruh dengan isu yang belum jelas kebenarnnya,” jelasnya.
Untuk calon jamaah haji asal Kota Keris ini terbagi atas dua kloter, yakni 46 dan 47. Mereka yang masuk kuota pemberangkatan tahun 2020 ini sebanyak 642 orang.
Ratusan CJH yang akan berangkat tahun ini mereka yang mendaftar pada tanggal 1 Maret hingga 8 September 2011. Diluar tanggal tersebut masih menjadi daftar tunggu pemberangkatan berikutnya.