Dua Hotel di Sampang Diduga Tak Mengantongi Izin

Dua Hotel di Sampang Diduga Tak Mengantongi Izin
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Sampang – Tempat penginapan berupa perhotelan di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga ada yang tidak mengantongi dokumen izin resmi.

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang, Sudarmaji menyampaikan, tempat penginapan besar yang sudah lama beroperasi ada enam hotel.

“Hanya ada empat hotel yang sudah mengantongi izin di Kabupaten Sampang,” katanya, Senin (22/6/2020).

Pihaknya menyebutkan, empat hotel yang memiliki izin di daerah Sampang, yakni hotel Bahagia, hotel Camplong, hotel Trunojoyo dan hotel Panglima.

“Di luar empat hotel ini, hotel lain tidak mengantongi izin,” kata Sudarmaji tanpa mengukap dua nama hotel yang diduga tidak mengantongi izin.

Dari empat hotel itu, ada salah satu hotel yang masih fokus pada izin resmi Usaha Dagang (UD). Namun, dokumen izin mendirikan hotel belum lengkap.

“Yakni hotel Panglima hanya pada UD yang sudah ada izinnya. Maka, kami mengimbau kepada pelaku usaha segera mengurus dokumen izin lengkap,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses