Dua Kecamatan di Pamekasan Belum Ambil Jatah Rastra

Avatar of PortalMadura.com
Dua Kecamatan di Pamekasan Belum Ambil Jatah Rastra
dok. Tumpukan beras di gudang Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan. (Foto. Hasibuddin)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Hingga awal Maret 2019, dua kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum mengambil jatah Beras Sejahtera (Rastra) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dua kecamatan itu adalah Pegantenan dan Larangan.

Koordinator Lapangan Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan, Darsono mengatakan, selain dua kecamatan tersebut ada dua desa di Kecamatan Palengaan juga belum mengambil jatah rastra. Yaitu Desa Palengaan Laok dan Desa Banyupelle.

“Masih ada kecamatan dan desa yang belum mengambil rastra, untuk desa lainnya rata-rata sudah selesai didistribusikan,” katanya, Kamis (7/3/2019) kemarin.

Dia menjelaskan, adapun jumlah KPM di Kabupaten Pamekasan tidak ada perubahan seperti tahun lalu. Yakni berjumlah 82.758 keluarga, setiap KPM mendapatkan jatah 10 kilogram per bulan. Dari jumlah KPM tersebut, rasta yang harus dikeluarkan setiap bulan sebanyak 827.580 kilogram setiap bulan.

Baca Juga : Ibu Tega Buang Bayinya Karena Lahir Buntung, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku

Pihaknya mengaku, stok rastra di kantor Bulog Pamekasan tetap aman dalam dua bulan ke depan, meskipun ada kekurangan akan disuplai dari kantor bulog lain melalui kantor Bulog Provinsi Jawa Timur.

“Bulog yang memiliki stok lebih akan dikirim ke sini (Pamekasan, red). Jadi, stoknya tetap aman. Minggu depan pendistribusian rastra harus selesai seratus persen,” pungkasnya.

**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.