PortalMadura.Com, Sumenep – Rekrutmen Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pilkada Sumenep 2020 diperpanjang.
“Yang diperpanjang itu ada dua kecamatan. Masalembu dan Nonggunong,” terang Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Hosnan Hermawan, Kamis (5/12/2019).
Pria yang juga sebagai Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Sumenep ini menyebutkan, penerimaan berkas perpanjangan dua kecamatan tersebut sejak Jumat-Selasa (6-10/12/2019).
Dua kecamatan tersebut dinilai belum cukup syarat menimal jumlah pendaftar, sehingga dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selama lima hari.
Pada masa pendaftaran pertama yang dibuka sejak, Rabu 27 November hingga 3 Desember 2019, dari 27 kecamatan (daratan dan kepulauan) terbanyak adalah kecamatan kota hingga mencapai 41 pendaftar.
Disusul Kecamatan Lenteng 34 pendaftar, Pragaan 31 pendaftar, Saronggi 27 pendaftar, Bluto 20, dan kecamatan lain berkisar 9 sampai 16 pendaftar.
Merujuk pada tahapan dan jadwal pembentukan Panwas Kecamatan Pilkada Sumenep 2020, pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 12 Desember 2019.
Bagi yang dinyatakan lolos administrasi berhak untuk mengikuti tahapan berikutnya berupa tes tulis Computer Assisted Test (Cat) dan wawancara dijadwalkan tanggal 13-17 Desember dan hasilnya diumumkan tanggal 18 Desember 2019.(*)
Silakan cek kelengkapan persyaratan pada pengumuman pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 di link berikut ini :
Persyaratan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan pada Pilkada Sumenep 2020
Baca Juga :
Sumenep Diguyur Hujan, Kamis, 5 Desember 2019
https://www.youtube.com/watch?v=VTMRcPb48Yw